Pemerintah melalui KemenkopUKM Dorong UMKM Daftarkan HaKI: Terciptanya Inovasi dan Menciptakan Daya Saing

- 4 Agustus 2022, 23:04 WIB
Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Makro KemenKopUKM Rulli Nuryanto pada acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual dì Yogyakarta.
Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Makro KemenKopUKM Rulli Nuryanto pada acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual dì Yogyakarta. /KemenkopUKM/

PR KARANGASEM - Akhir-akhir ini pembahasan mengenai Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) ramai diperbicangkan.

Terlebih beberapa waktu lalu bahan ini mencuat setelah salah satu artis yakni Baim Wong mendaftar Citayam Fashion Week ke HaKI.

Pihak Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) pun ikut menyambut hal ini, terkhusus untuk persoalan UMKM untuk mendapatkan HaKI.

Karena menurutnya HaKI berperan penting dalam melindungi ide dan hasil kreasi sehingga tercipta keleluasaan dalam melakukan inovasi dan menciptakan daya saing yang kuat.

Baca Juga: Salah Satu Taman di Kota Sukabumi Ditutup Oleh Warga, Ada Apa ?

Rulli Nuryanto selaku Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Makro KemenKopUKM pada acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual dì Yogyakarta, beberapa waktu lalu, menerima piagam penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada KemenKopUKM atas partisipasi KemenKopUKM yang telah memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

“HaKI mempunyai sejumlah fungsi yang sangat penting bagi pelaku usaha mikro, sebagai perlindungan hukum bagi pencipta karya tersebut, mendorong semangat kreativitas, mendorong inovasi, sebagai instrumen optimalisasi Bisnis UMKM (Legalitas, Image Building, dan Asset Usaha) dan mencegah terjadinya pelanggaran karya HaKI,” kata Rulli.

Dari keseluruhan jenis HKI, penerbitan sertifikat hak merek paling banyak jika dibandingkan dengan sertifikat lainnya yaitu sebesar 136.886 sertifikat di tahun 2021.

Baca Juga: Cacar Monyet Dicurigai Telah Masuk Indonesia, Berikut Ciri-Ciri Gejala Monkeypox Sejak Dini

Halaman:

Editor: Dudi Setiawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x