Kartu Pra Kerja Gelombang 39 akan segera Dibuka, Berikut Syaratnya

- 31 Juli 2022, 11:41 WIB
Hari Ini Pengumuman Prakerja Gelombang 38, Cek Disini Info Lengkapnya.
Hari Ini Pengumuman Prakerja Gelombang 38, Cek Disini Info Lengkapnya. /

Baca Juga: Masa-Masa Buruk Untuk Laptop dan PC, Penjualan Chip Intel dan Mac Mengalami Penurunan

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Nantinya, para pelamar program tersebut juga harus menyiapkan sejumlah dokumen untuk diunggah. Beberapa dokumen itu diantaranya adalah KTP dan Kartu Keluarga .

Para pelamar juga harus mengikuti rangkaian seleksi untuk mendapatkan kartu Prakerja gelombang ke 39 ini.

Rangkaian seleksi tersebut terdiri dari tes motivasi dan tes kemampuan dasar. Jika dinyatakan lulus seleksi, maka para pelamar akan mendapatkan insentif sebanyak Rp 600 ribu setiap bulannya selama empat bulan berturut-turut.

Sebagai informasi, gelombang pendaftaran kartu Prakerja akan dibuka dalam jangka waktu 2 - 3 hari setelah hasil seleksi gelombang sebelumnya diumumkan.

Hal tersebut berdasarkan pola pembukaan pendaftaran kartu Prakerja gelombang 35 hingga gelombang 38.

Dengan demikian, kartu Prakerja gelombang 39 diprediksi akan dibuka anatara 31 Juli 2022 atau 1 Agustus 2022.***

Halaman:

Editor: Iqbal Aulia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini