Kartu Pra Kerja Gelombang 39 akan segera Dibuka, Berikut Syaratnya

- 31 Juli 2022, 11:41 WIB
Hari Ini Pengumuman Prakerja Gelombang 38, Cek Disini Info Lengkapnya.
Hari Ini Pengumuman Prakerja Gelombang 38, Cek Disini Info Lengkapnya. /

PR KARANGASEM - Kartu Prakerja gelombang 38 sudah usai dan gelombang selanjutnya akan segera dibuka.

Hal tersbeut diketahui berdasarkan unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id yang telah mengumumkan hasil seleksi kartu Prakerja gelombang 38 pada Jumat, 29 Juli 2022, lalu.

Meski, telah memiliki tanda-tanda pembukaan, namun tanggal dan waktu pasti terkait pendaftaran kartu Prakerja gelombang 39 ini masih belum ditetapkan.

Sebelum pendaftaran Kartu Prakerja dibuka, ada baiknya masyarakat mengetahui terlebih dahulu sejumlah syarat umum yang wajib dipenuhi untuk mendaftarkan diri pada program Pemerintahan itu.

Baca Juga: PRMN bertemu KPU dan Sampaikan pentingnya Keikutsertaan Pemilih Muda Pemilu 2022

Beberapa persyaratan tersebut di antaranya;

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Halaman:

Editor: Iqbal Aulia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x