Genting! Kominfo akan Memblokir Paltform Digital di Indonesia, PSE Mesti Tercatat di Kominfo

- 18 Juli 2022, 22:30 WIB
Platform sosial media di Indonesia akan terancam pemblokiran oleh Kominfo
Platform sosial media di Indonesia akan terancam pemblokiran oleh Kominfo /Miju/Pixabay

Menurut dia, tak ada argumen buat PSE tidak untuk melaksanakan registrasi dengan segera, sebab proses registrasi sangat gampang lewat online single submission.

“Seluruh PSE untuk mengambil inisiatif segera untuk melakukan pendaftaran, apalagi pendaftaran saat ini sudah sangat dimudahkan. Pendaftaran dilakukan melalui online single submission yang sudah tersedia,” ucap Jhonny.***

Halaman:

Editor: Muhamad Taufik Zakaria

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah