PR KARANGASEM - Pembunuhan yang melibatkan 12 santriwati terjadi di Cipondah, Kota Tangerang.
Para tersangka Santriwati wati tersebut berasal dari pesantren (Ponpes) Darul Qur'an itu harus berurusan dengan pihak berwenang karena telah membunuh seorang pemuda.
Diketahui bahwa, santri yang menjadi korban pengeroyokan itu adalah rekan dari para santriwati.
Korban berinisial RAP berusia 13 tahun tewas karena mengalami luka-luka yang cuup serius disekujur tubuhnya akibat dari pengeroyokan yang dilakukan oleh para santriwati.
Baca Juga: Resmi! Kenaikan Tarif Ojek Online Ditunda
Kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban jiwa ini sedang dalam penyelidikan pihak Polres Metro Tangerang.
Unit yang menangani kasus ini adalah dari PPA atau Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Saksi dan pelaku digiring ke Mako Polres Metro Tangerang guna penyidikan lebih lanjut lagi.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Dalam Kondisi Status Level III, Masyarakat Diminta Menjauh Lima Kilometer
Artikel Rekomendasi