Pungli Masuk Sekolah Kepolisian, Kapolri Listyo Sigit Angkat Bicara!

- 25 Oktober 2022, 10:38 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit. /ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

PR KARANGASEM - Kapolri Jenderal Listoyo Sigit Prabowo kembali menyinggung pungutan liar atau pun pungli, kali ini pungli yang dimaksud adalah tentang jabatan sampai masuk sekolah kepolisian.

Hal itu disampaikan Kapolri Sigit dalam unggahan video di Instagram pribadinya di @listyosigitprabowo pada Senin 24 Oktober 2022. Dalam video tersebut tampak Kapolri memberikan arahan kepada jajarannya mulai dari Anggota Polri di Mabes Polri, Polda hingga Polres.

Ia mengatakan bahwa stafnya harus menangkap mereka yang mencatut namanya yang terkait dengan pungli. Jenderal Sigit menyatakan bahwa pihaknya telah sepakat bahwa di dalam Mabes Polri tidak ada pungli tersebut.

Pemimpin tertinggi di institusi Polri tersebut kemudian meminta Polda dan Polres untuk tidak melakukan pungli di lingkungan Korps Bhayangkara, juga meminta agar penilaian terkait prestasi anggotanya harus objektif, kemudian Polri bisa memberikan rekomendasi kepada pimpinannya untuk memajukan anggota yang berprestasi.

Dikutip pikiran-rakyat.com dari instagram pribadi Kapolri Listyi Sigit Praboto @listyosigitprabowo dalam artikel "Kapolri Perintahkan Hilangkan Setoran ke Atasan yang Jadi Penyebab Pungli: Kalau Masih Ada Saya Copot".

"Ini sudah saya cek di Mabes tidak ada seperti itu termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya tolong tangkap, laporkan," tuturnya.

Eks Kabareskrim Polri itu juga mengingatkan polda jajaran agar objektif memberikan penilaian kepada anggota untuk naik jabatan bukan karena adanya bayaran.

Baca Juga: Cara Memperbaiki Hubungan yang Renggang, Ikat Kembali dengan 7 Tips Berikut

"Tolong di Polda, di Polres lakukan hal yang sama, tidak ada untuk menempatkan jabatan harus bayar, tidak ada untuk supaya seseorang untuk sekolah harus bayar, berikan penilaian yang objektif terkait dengan prestasinya usulkan, dan kita juga dari mabes melakulan hal yang sama, hilangkan hal-hal yang seperti itu," ucapnya.

Halaman:

Editor: Tedih Rahmansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x