Kedes Cantik asal Bekasi Pipit Heryanti Ditahan atas Dugaan Kasus Korupsi 'PTSL' di Desa Lambangsari

- 4 Agustus 2022, 00:15 WIB
Penahanan Kades Pipit Heryanti atas Dugaan Korupsi
Penahanan Kades Pipit Heryanti atas Dugaan Korupsi /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy/

Selanjutnya, dokumen itu dilanjutkan ke ketua RW, kepala dusun, kasi pemerintahan, sekretaris desa dan terakhir diserahkan kepada Kepala Desa Lambangsari untuk selanjutnya diserahkan Ke pihak BPN.

Baca Juga: Populasi Harimau di Nepal Bertambah,Tapi Nyawa Penduduk Terancam

Kemudian, untuk penyelenggaraan PTSL ini Kepala Desa Lambangsari menggelar rapat bersama dengan sekdes, kasi pemerintahan, kepala dusun, ketua RW, dan ketua RT. Pada dasarnya, dalam keputusan rapat tersebut, kepala desa menyuruh para perangkatnya untuk meminta uang kepada beberapa masyarakat yang ingin mengikuti program PTSL. Setiap warga diminta membayar Rp400.000 per sertifikat.

“Uang tersebut dikumpulkan kepada Kepala Desa Lambangsari, namun untuk biaya patok, materai, fotokopi dan lain sebagainya dibebankan kepada pemohon,” ucap dia.

Dikutip karangasem.pikiran-rakyat.com dari artikel yang sudah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul Kades asal Bekasi Peraih Penghargaan AntiKorupsi Ditahan Lantaran Diduga Maling Uang Rakyat

Dari hasil penyidikan, diketahui jumlah pemohon dalam program PTSL di Desa Lambangsari mencapai 1.165 sertifikat dari tiga dusun. Hasilnya, terkumpul total uang hasil pungutan PTSL sebesar Rp466.000.000.

Diduga, jumlah uang hasil tindak pidana korupsi ini semakin besar. Pasalnya masih ada pemohon yang berasal dari badan hukum ataupun perusahaan.

“Bahwa ada dugaan masih ada permintaan uang dengan jumlah yang lebih besar terkait penyalahgunaan permohonan PTSL dari pemohon badan hukum atau perusahaan,” ucap dia.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka Pipit telah dilakukan penahanan untuk waktu 20 hari hingga 21 Agustus 2022 mendatang.****

Halaman:

Editor: Muhamad Taufik Zakaria

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah