Menuai Polemik, Tiket Pulau Komodo Naik Jadi Rp3,75 Juta

- 2 Agustus 2022, 20:46 WIB
Komodo di Taman Nasional Pulau Komodo
Komodo di Taman Nasional Pulau Komodo /Miju/Pixabay

PR KARANGASEM - Kenaikan tiket ke Pulau Komodo dan Pulau Padar terus menuai protes keras dari masyarakat Labuan Bajo, khususnya para pelaku pariwisata.

Asosiasi pariwisata sudah mulai tunduk bersama. Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut. Tiket pulau Komodo dan Padar menjadi Rp. 3.750.000 rupiah efektif Senin 1 Agustus 2022.

Hal ini memicu aksi mogok 24 asosiasi pariwisata yang membatalkan paket wisata sepanjang Agustus 2022.

Bahkan protes dilayangkan oleh seorang wisatawan asing asal Jerman seperti diberitakan oleh Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Jerit Wisatawan Asing Tiket Pulau Komodo Naik Jadi Rp3,75 Juta: Mustahil Orang Biasa-biasa Bisa Bayar".

Baca Juga: Ilmuwan di Buat Geger dengan Fenomena Bumi pada 29 Juli 2022 yang Berputar Lebih Cepat dari biasanya

Menurut dia, tarif Rp3,75 juta per tahun itu sangat tidak masuk akal, karena uang sebesar itu bisa dimanfaatkan oleh wisatawan untuk datang berkali-kali ke Labuan Bajo.

"Tidak mungkin dari luar negeri mau ke sini tiga kali, untuk apa? Tidak mungkin datang tiga kali dalam setahun," kata Tika.

Dia mengaku merasa heran dengan harga tiket itu, sebab bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi kelas menengah ke bawah rasanya akan sangat berat membayar tiket dengan harga Rp3,75 juta.

"Kalau saya lihat yang lokal berpenghasilan normal pasti sangat mustahil bayar tiket seperti itu," ujar Tika.

Halaman:

Editor: Tedih Rahmansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini