Berdasarkan keterangannya, pelaku mempunyai utang kepada korban sebesar Rp50.000. Pelaku pun tidak terima karena mendapat perlakuan yang dianggapnya menyindir.
"Saya kesinggung dia nyanyi (bagian) 'Manis di bibir' di depan saya sambil teriak. Kayak yang nyindir, saya kan punya utang Rp50 ribu," kata pelaku dikutip Karangasem.Pikiran-Rakyat.com dari Pikiran-Rakyat.com
Bagian lagu yang dinyanyikan oleh korban adalah tepat pada bagian reff yang liriknya berbunyi: "Manis di bibir, memutar kata. Malah kau tuduh aku lah segala penyebabnya."
Saat dimintai keterangan di Mapolres Tasikmalaya pada 8 September 2022,pelaku mengatakan bahwa reef pada bagian lagu tersebut membuatnya tersinggung karena dirinya belum bisa membayar hutangnya.
"Memang saya mau bayar sih, tapi masih nggak jadi, uangnya kepake," ucap pelaku menambahkan.
Setelah kejadian tersebut, pelaku langsung diringkus oleh pihak berwenang sementara itu, korban langsung dilarikan kerumah sakit.***
Artikel Rekomendasi