Putri Candrawathi Sah menjadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Terserah Polisi Ajalah

- 19 Agustus 2022, 21:41 WIB
Putri Candrawathi jadi Tersangka oleh Penyidik Polri
Putri Candrawathi jadi Tersangka oleh Penyidik Polri /Instagram/@divpropampolri/

PR KARANGASEM - Perkembangan perkara pembunuhan Brigadir J memasuki sesi baru, penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan menjadi tersangka pada hari ini, Jumat, 19 Agustus 2022.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sudah memberikan sepenuhnya penanganan kasus Putri Candrawathi.

"Terserah polisi ajalah," ujar Mahfud MD dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Ancelotti : Casemiro Ingin Tinggalkan Real Madrid

Ditetapkannya Putri Candrawathi selaku tersangka diumumkan oleh Tim Khusus Polri.

Menurut penjelasan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polri.

Istri Ferdy Sambo itu diduga tahu saat-saat Brigadir J dibunuh oleh suaminya, dua ajudan, dan satu sopir yang telah ditetapkan jadi tersangka.

Berdasarkan hasil gelar perkara, ditemukan bukti bahwa PC berada di lokasi pembunuhan Brigadir J.

Halaman:

Editor: Muhamad Taufik Zakaria

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x