Polrestabes Bandung Tangkap Pengedar Sabu-Sabu

- 18 Agustus 2022, 18:49 WIB
ilustrasi sabu-sabu/Kasat Resnarkoba Polrestabes Bandung menagkap pengedar sabu dengan barang bukti 3kg sabu-sabu
ilustrasi sabu-sabu/Kasat Resnarkoba Polrestabes Bandung menagkap pengedar sabu dengan barang bukti 3kg sabu-sabu /

PR KARANGASEM - Polrestabes Bandung telah berhasil mengungkap sekaligus menangkap pengedar narkoba.

Dari penangkapan tersebut, Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 3 kilogram sabu-sabu.

"Alhamdulilah, ini merupakan tangkapan terbesar selama Polresta Bandung berdiri, dengan barang bukti sabu sebanyak 3kg," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Baca Juga: BI Edarkan 7 Pecahan Uang Kertas Rupiah Baru dan Telah Sah Digunakan

Kronologinya berawal dari penemuan peredaran sabu dengan berat 1 gram.

Penyelidikan selanjutnya memakan waktu satu bulan lebih, kemudian jajaran Sat Narkoba Polresta Bandung melakukan penyelidikan.

Dari barang bukti tersebut, Polresta Bandung kemudian menangkap ketua geng motor dengan inisial RR (30).

Baca Juga: Rombongan Polisi Jadi Bulan-bulanan Warga! Diteriaki 'Sambo' Saat Melintas Di Jalan

Nahasnya, yang paling menyedihkan dari kasus ini adalah geng motor tersebut memanfaatkan anak dibawah umur untuk mengedarkan narkoba tersebut.

Halaman:

Editor: Iqbal Aulia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x