PR KARANGASEM - Polrestabes Bandung telah berhasil mengungkap sekaligus menangkap pengedar narkoba.
Dari penangkapan tersebut, Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 3 kilogram sabu-sabu.
"Alhamdulilah, ini merupakan tangkapan terbesar selama Polresta Bandung berdiri, dengan barang bukti sabu sebanyak 3kg," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Baca Juga: BI Edarkan 7 Pecahan Uang Kertas Rupiah Baru dan Telah Sah Digunakan
Kronologinya berawal dari penemuan peredaran sabu dengan berat 1 gram.
Penyelidikan selanjutnya memakan waktu satu bulan lebih, kemudian jajaran Sat Narkoba Polresta Bandung melakukan penyelidikan.
Dari barang bukti tersebut, Polresta Bandung kemudian menangkap ketua geng motor dengan inisial RR (30).
Baca Juga: Rombongan Polisi Jadi Bulan-bulanan Warga! Diteriaki 'Sambo' Saat Melintas Di Jalan
Nahasnya, yang paling menyedihkan dari kasus ini adalah geng motor tersebut memanfaatkan anak dibawah umur untuk mengedarkan narkoba tersebut.
Artikel Rekomendasi