Satpol PP Menciduk Para Prostitusi Online di Kota Bandung, Belasan Wanita di Amankan

- 12 Agustus 2022, 16:20 WIB
Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /Dok. PRFM News./

PR KARANGASEM - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Melaksanakan operasi yustisi pada Kamis, 11 Agustus 2022 kemarin.

Dalam operasi itu, jajaran Satpol PP Kota Bandung menyisir sejumlah hotel, panti pijat, dan warung di sekitaran Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan BKR, Jalan Stasiun, sampai kawasan Cibeureum.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi memberikan hasil operasi itu pihaknya menangkap belasan orang yang disangka turut berperan dalam kasus asusila selaku penyedia jasa prostitusi dan lainnya.

Baca Juga: Apa itu Router, Switch, dan Hub dan Apa Perbedaannya?

"Kurang lebih ada lima hotel yang kita datangi dan didapati pelanggar terkait Perda Kota Bandung nomor 9 Tahun 2019, khususnya tentang asusila," kata Idris saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Jumat, 12 Agustus 2022.

Beberapa orang yang tertangkap dalam operasi tersebut dapat menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang diadakan di lapangan Kecamatan Andir, Kota Bandung hari ini pada pukul 13.00 WIB.

"Hari ini akan melakukan sidang tipiring terhadap 15 orang. Satu pasangan tindak asusila, 12 jasa prostitusi online, dan satu jasa (prostitusi) di jalan," jelasnya.

Baca Juga: Lampard Merasa Gagal di Chelsea, Akhirnya Mencoba di Everton

Dikutip karangasem.pikiran-rakyat.com dari artikel yang sudah tayang di prfmnews.pikiran-rakyat.com dengan judul Belasan Wanita Penjaja Prostitusi Online Diciduk Satpol PP di Beberapa Hotel di Kota Bandung

Halaman:

Editor: Muhamad Taufik Zakaria

Sumber: prfmnews.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini