PR KARANGASEM - Tersiar kabar akan ada perubahan jam kantor bagi para pekerja di Jakarta.
Polda Metro Jaya mengusulkan perubahan jam kantor bagi para karyawan di Ibu kota. Yang bertujuan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.
Rencananya, sebagaimana dilaporkan Tribrata News pada 5 Agustus 2022, para pekerja di Jakarta akan masuk kantor lebih siang dan pulang lebih malam.
Baca Juga: 15 Link Twibbon Untuk Upload Medsos dalam Memperingati HUT RI ke-77
Polda Metro Jaya telah mensosialisasikan perubahan jam kantor kepada pihak-pihak terkait untuk rencana pemberlakuan jam kerja yang lebih siang.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman mengemukakan, telah di undang untuk membicarakan hal ini oleh Polda Metro Jaya.
"Diajak bicara gimana mengurai kemacetan di DKI yang selama ini enggak terkendali walau ganjil genap dijalankan. Ada wacana mengubah jam kerja," kata Nurjaman dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Tribrata News pada 5 Agustus 2022.
Adapun pihak-pihak yang berkepentingan yang akan hadir yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Artikel Rekomendasi