Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Melakukan Mutasi Kepada 15 Anggota Porli atas Kasus Kematian Brigadir J

- 5 Agustus 2022, 02:22 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menanggapi atas kasus Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menanggapi atas kasus Brigadir J. /PMJ News

PR KARANGASEM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lakukan mutasi kepada 15 anggota Polri. Perihal ini buntut dari perkara kematian Brigadir J.

Mutasi itu sesuai sama dengan diluncurkannya Surat Telegram Kapolri Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tanggal 4 agustus 2022.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan mutasi akan dilaksanakan untuk menjalani pemeriksaan oleh tim khusus bentukan Kapolri Listyo.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Terus Mengancam Indonesia, dalam Dua Bulan Terakhir Peningkatan 15 Kali Lipat

"Dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus timsus," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 4 Agustus 2022.

Berikut deretan 15 personel Polri yang dimutasi:

1. Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam dimutasi ke Pati Yanma

2. Irjen Syahardiantono, Wakabareskrim diangkat ke Kadiv Propam

3. Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam dimutasi Pati Yanma

Halaman:

Editor: Muhamad Taufik Zakaria

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini