Paypal Akhirnya Bisa Diakses karena Sudah Terdaftar PSE Indonesia

- 3 Agustus 2022, 19:02 WIB
Paypal masih masuk dalam daftar PSE dihentikan sementara oleh Kominfo
Paypal masih masuk dalam daftar PSE dihentikan sementara oleh Kominfo /Paypal /

PR KARANGASEM - Platform pembayaran asal Amerika Serikat, Paypal meneyebut bahwa pihaknya telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Eloktronik (PSE) di Indonesia.

Dikutip dari Reuters, Pelanggan Paypal menyatakan bahwa mulai hari ini, Rabu, 3 Agustus 2022 sudah bisa diakses kembali.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo) memblokir beberapa platform yang belum mendaftarkan PSE termasuk Paypal.

Baca Juga: Beginilah Cara SpaceX Membuat Satelit Starlink 'Tidak Terlihat' Agar Tidak Mengganggu Para Astronom

Paypal sendiri adalah platform pelayanan untuk melakukan transaksi ke luar negri. Layanan ini biasanya di gunakan oleh para youtuber dan freelance untuk mencairkan penghasilannya.

Kabar pendaftaran PayPal di PSE memang pernah disinggung oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers, Minggu, 31 Juli lalu.

Dia mengatakan pihaknya telah berhasil berkomunikasi dengan pihak penyedia layanan seperti Steam, Dota, dan Counter Strike yang tengah memproses pendaftaran PSE.

Baca Juga: Menkominfo Buka Suara Terkait Hebohnya Domino Qiu Qiu Adalah Aplikasi Judi Online

"Kami sudah berhasil mengontak Steam, Dota dan Counter Strike, ada korespondensi. Mereka mengatakan sedang memproses (pendaftaran PSE). Mudah-mudahan dalam waktu dekat mereka sudah melengkapi dan dalam waktu dekat masyarakat pengguna layanan game ini bisa menggunakan kembali," kata Semuel.

Halaman:

Editor: Iqbal Aulia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini