PR KARANGASEM - Kebijakan Menkominfo saat ini yang berdampak pada Platform-platform yang sering di gunakan oleh mayoritas masyarakat hingga kini masih menuai pro dan kontra.
Menkominfo menjelaskan perkembangan terbaru dari hasil penetepan pendaftaran perusahaan Pelayanan Sistem Elektronik (PSE).
Berdasarkan data yang dirilis Kominfo per Minggu 31 Juli 2022, ada 9.039 PSE yang telah terdaftar.
Data tersebut terdiri dari 5.453 perusahaan yang telah mendaftarkan layanannya, 63 perusahaan terkena suspen dikarenakan karena data perusahaan yang tidak valid dan tidak ada kejelasan.
Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa ada beberapa aplikasi dan situs web yang tengah melakukan proses pendaftaran PSE.
Kemudian disinggung masalah situs judi online yang bisa diakses, Semuel Abrijani akhirnya buka suara.
Baca Juga: Pemerintah Merilis Logo dan Tema Perayaan HUT RI ke-77, Apa Makna dan Filosofinya?
Ia mengatakan situs seperti Domino Qiu Qiu bukanlah situs judi online melainkan hanya situs permainan biasa yang dapat dimainkan tanpa menggunakan uang, tanpa harus membeli koin.
Artikel Rekomendasi