Polisi Sudah Kantongi Hasil Autopsi dan Menyita Barang Korban Kasus Ponpes Gontor

- 8 September 2022, 18:41 WIB
Ilustrasi fakta terbaru mengenai kasus meninggalnya santri Ponpes Gontor.
Ilustrasi fakta terbaru mengenai kasus meninggalnya santri Ponpes Gontor. /Pixabay/OpenClipart-Vectors

PR KARANGASEM - Kepolisian Resor Ponorogo telah menyita barang milik korban AM, dan sudah mengantongi hasil autopsi korban santri yang meninggal di Ponpes Gontor.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo Ajun Komisaris Polisi Nikolas mengatakan bahwa sudah menyita barang korban sebagai alat bukti.

“Penyitaan barang milik korban itu dilakukan untuk memenuhi alat bukti proses penyelidikan dugaan tindak kekerasan yang menewaskan korban AM,” kata dia dikutip Karangasem.Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Tangki Pertamina Balongan Berhasil Dipadamkan, Stok dan Pendistribusian TIdak Akan Terkendala

Kompol Nikolas menambahkan, bahwa barang yang telah disita pihak kepolisian adalah pakaian dan celana korban ketika masih menjadi santir di Ponpes Gontor.

Adapun hasil autopsi yang sudah selesai siang tadi oleh tim ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang di Tempat Pemakaman Umum Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni.

Tim ahli forensik melalui Komisaris Besar Polisi dr. Mansuri menjelaskan, pihaknya telah berusaha mencari bukti dugaan tindak kekerasan sebagaimana yang dibutuhkan penyidik.

Baca Juga: Rombongan Wapres Ma'ruf Amin Dihadang Pendemo di Palembang

Hingga saat ini belum ada nama tersangka terkait dugaan pengeroyokan di ponpes Gontor, dan polisi sampai saat ini masih melakukan penyidikan.***

Halaman:

Editor: Iqbal Aulia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x