Waduh! Seorang Warga Ditangkap Polisi Karena Menimbun BBM

- 1 September 2022, 20:05 WIB
penimbunan salah satu jenis BBM bersubsidi
penimbunan salah satu jenis BBM bersubsidi /tangkapan layar/

PR KARANGASEM - Seorang yang diduga membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) subsiditanpa izin pada 31 Agustus 2022 di tangkap pihak kepolisian Bireuen.

Diketahui, Informasi mengenai BBM akan naik pada 1 September 2022 menyebar ke seluruh masyarakat.

Meski kenaikan harga BBM belum mendapatkan informasi yang pasti, tak sedikit banyak masyarakat khawatir atas hal tersebut.

Sementara itu, Di Banda Aceh terdapat sebuah kasus dimana seorang warga yang sengaja menimbun BBM bersubsidi, Penangkapan langsung dilakukan oleh Polres Bireuen dan Polres Pidei.

Baca Juga: Jokowi Beritahu Alasan Mengapa BBM Belum Naik Hari Ini

Kapolres Bireuen Mike Hardy Wirapraja menginformasikan bahwa penimbum BBM bersubsidi tersebut berinisial NB.

Diketahui bahwa penimbun tersebut berusia 27 tahun warga Jangka, Kabupaten Bireuen.

“NB kedapatan mengangkut satu ton lebih bahan bakar minyak subsidi di Desa Jangka Masjid, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen pada Rabu,” kata Mike Hardy Wirapraja.

Diinformasikan bahwa penagkapan dilakukan oleh anggota Satuan Reserse Kriminal, berdasarkan inforemasi dari masyarkat yang mencurigai bahwa NB menimbun BBM bersubsidi, dalam jumlah yang tergolong besar.

Halaman:

Editor: Iqbal Aulia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x