Ferdy Sambo Akui Menjadi Dalang Kematian Brigadir Joshua!

- 25 Agustus 2022, 17:10 WIB
ferdy sambo akui menjadi dalang kematian brigadir joshua
ferdy sambo akui menjadi dalang kematian brigadir joshua /Tangkapan Layar YouTube POLRI TV RADIO/

PR KARANGASEM - Komnas HAM mengatakan Ferdy Sambo telah mengakui perbuatannya sebagai dalang pembunuhan Brigadir Joshua sesuai dengan apa yang terjadi pada 8 Juli 2022.

Selain mengakui sebagai dalang pembunuhan, Ferdy Sambo juga mengaku kepada Komnas HAM bahwa dirinya juga menjadi dalang dari terhambatnya Peradilan, seperti mengubah TKP, melenyapkan barang bukti, dan mengkondisikan sejumlah pihak untuk menjadi saksi kunci sesuai skenario yang dibuat

mantan Kadiv Propam Polri tersebut telah membuat plot bagaimana kematian Brigadir Joshua di awal skenario dikatakan terjadi dalam baku tembak dengan Bharada E di kediaman resmi Kadiv Propam hingga mengubah TKP dan menghilangkan sejumlah barang bukti. 

Selain itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, mengatakan Ferdy Sambo mengakui memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J. Seperti diberitakan oleh Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Ada Dua Hal yang Diakui Ferdy Sambo ke Komnas HAM, Apa Itu?".

"'Saya-lah otak semua ini, saya-lah yang harus menanggung semua akibat hukunya'," kata Ahmad Taufan Damanik mmenyampaikan ucapan Ferdy Sambo, dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas Club yang tayang pada Rabu 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Video di Media Sosial Viral Karena Kamar Dipenuhi Sampah

Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik di KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri pada hari ini, Kamis, 25 Agustus 2022.

Sidang kode etik tersebut dilangsungkan oleh Polri untuk menetapkan kelayakan hingga sanksi yang akan diterima oleh Ferdy Sambo terkait dengan tindakan pembunuhan yang ia rencanakan terhadap Brigadir J.

Pemimpin sidang kode etik Sambo ini adalah Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofri yang beranggotakan Irwasum Polri Komjen Agung Budi maryoto dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantoro.***

Halaman:

Editor: Tedih Rahmansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x