Selebgram Jadi Tersangka Judi Internasional

- 23 Agustus 2022, 16:12 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pixabay/AidanHowe/

PR KARANGASEM - Perjudian kian marak di masyarakat baru-baru ini tengah terjadi kasus perjuadian online berskala internasional salah satunya ada selebgram.

Kapolri sudah memerintahkan Polda untuk memberantas perjudian online.

Lembaga Kepolisian kini telah melakukan untuk memberantas perjudian online. Karena, meresahkan masyarakat.

Baca Juga: BMKG Peringati Gelombang Tinggi di Beberapa Wilayah

Jaringan internasional perjudian pun ikut mempromisikannya lewat klan dari selebgram atau memanfaatkan jasa endorse.

Polda Jawa Tengah berhasil meringkus salah satu selebgram yang kian kini ikut mempromosikan judi online.

“Seorang selebgram perempuan berinisial RM turut diamankan karena mempromosikan bisnis perjudian online di Pemalang melalui akun instagramnya,” ujar Ahmad Luthfi.

Baca Juga: BMKG Peringati Gelombang Tinggi di Beberapa Wilayah

Tersangka yang berinisial RM pun hanya melakukan perintah dari manajernya untuk turut membagikan link di akun instagramna, tersangka RM diberi imbalan dengan nominal 7 juta.

Halaman:

Editor: Iqbal Aulia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x