Tarif Ojol Naik , Pengaruh Pada Angkutan Umum Lain?

- 11 Agustus 2022, 19:13 WIB
Ilustrasi pengendara ojek online. Tarif Ojek Online Resmi Naik per Agustus 2022, Simak Rinciannya!
Ilustrasi pengendara ojek online. Tarif Ojek Online Resmi Naik per Agustus 2022, Simak Rinciannya! /Antara/

PR KARANGASEM - Ojol alias ojek online transportasi online yang beredar di masyarakat.

Baru-Baru ini sempat heboh atas kenaikan tarif layanan Ojol di Indonesia.

Wagub DKI Jakarta mengatakan dampak dari pengesahan kenaikan harga tarif Ojol.

Baca Juga: Jika Benar Mi Instan jadi Naik, Ini 5 Rekomendasi Makanan sabagai Penggantinya

“Untuk saat ini Insha Allah transportasi publik yang ada dan murah serta terjangkau adalah Bus Trans Jakarta, tarif bus Trans Jakarta masih lebih murah daripada di Negara lain,” ujar Wagub Jakarta.

Wagub mengatakan, bahwa sekarang  ini tarif bus Trans Jakarta hanya Rp3.500 per penumpangnya.

“Pemerintah mengatur Tarif Ojek Online itu untuk semua kepentingan, dan ini juga merupakan bagian dari konsep penyempurnaan,” Kata Ahmad Riza.

Baca Juga: Tidak Ingin Berjerawat? Hindari 3 Makanan Ini Biar Wajah Anda Tetap Bersih

Dalam peraturan yang baru, Jakarta masuk dalam zona II yang termasuk perubahan tarif ojek online.

Halaman:

Editor: Iqbal Aulia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah