Ferdy Sambo Diamankan oleh Mako Brimob Lantaran Pelanggaran Kode Etik, Suteki: Menurut Saya Itu Tidak Pas..

- 10 Agustus 2022, 16:13 WIB
Irjen Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri.
Irjen Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri. /Polri.go.id

PR KARANGASEM - Ahli Hukum dan Masyarakat Prof Suteki mencurigakan penangkapan Ferdy Sambo karena hanya pelanggaran kode etik.

Ditemui beberapa waktu lalu, mantan Irjen Pol Ferdy Sambo diamankan oleh pihak berwajib, yang diperhitungkan lantaran pelanggaran kode etik saat melakukan investigasi olah TKP.

Informasinya, suami dari Putri Candrawathi, Ferdy Sambo telah ditangkap di dalam tempat khusus di Mako Brimob.

Menurut Suteki apabila Ferdy Sambo cuman melaksanakan pelanggaran kode etik, penahanan itu telah menjadi perampasan kemerdekaan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Menyampaikan Kereta Cepat Jakarta - Bandung akan Tiba dari China ke Jawa Barat

"Istilah pengamanan di tempat khusus pun, ketika sudah menyangkut badan, membatasi kan berarti, dibatasi dalam ruang tertentu sudah perampasan kemerdekaan," katanya, dilansir Pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Refly Harun.

"Menurut saya itu tidak pas, kalau yang dilakukan pelanggaran kode etik," lanjut Suteki.

Namun, penangkapan Ferdy Sambo tersebut bisa jadi dilakukan oleh Timsus untuk menemukan indikasi pelanggaran tindak pidana.

Baca Juga: Rahasia kecantikan dari Rusia, Tips dan Panduan Perawatan Kecantikan Wanita Rusia

Halaman:

Editor: Muhamad Taufik Zakaria

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini