PR KARANGASEM - Seorang anak kelas VI Sekolah Dasar (SD) berinisial S tewas setelah di tikam pamannya sendiri di ruang kelasnya.
Paman korban, berinisial AR (32) tega membunuh keponakannya sendiri yang baru berusia 10 tahun di ruang Yayasan Baiti Jannati di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Bermula dari korban pada saat itu didatangi pamannya sendiri ketika sedang belajar di kelas, Peristiwa itu dikabarkan terjadi pada Selasa, 9 Agustus 2022 sekitar pukul 07.30 WIB selepas SRB mengikuti apel pagi bersama siswa lainnya.
Baca Juga: Covid-19 di Kota Bogor Melonjak Tinggi
Kapolsek Sunggal Kompol Yudha membenarkan kejadian pembunuhan terhadap S itu dilakukan oleh paman korban sendiri.
Dia mengatakan bahwa jajaran kepolisian masih memburu pelaku yang dikabarkan kabur setelah menikam korban.
"Pelaku sampai saat ini masih kita buru," katanya, di Deli Serdang, Selasa.
Baca Juga: Real Madrid Akan Tampil Habis-Habisan Untuk Piala Super Eropa
Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Yudha mengungkapkan bahwa pembunuhan tersebut bermula ketika saat S sedang belajar bersama murid lainnya di ruang kelas.
Artikel Rekomendasi