Nikah di Umur Muda Sangat Berdapak Beresiko Saat Melahirkan Anak Stunting

- 24 Juli 2022, 22:33 WIB
Forum Diseminasi Informasi dan Edukasi Percepatan Penurunan Stunting bertajuk Kepoin Genbest: Menunda Pernikahan di usia awal, mencegah melahirkan anak stunting yang diselenggarakan di Kota Batu Kamis, 9 Juni 2022.
Forum Diseminasi Informasi dan Edukasi Percepatan Penurunan Stunting bertajuk Kepoin Genbest: Menunda Pernikahan di usia awal, mencegah melahirkan anak stunting yang diselenggarakan di Kota Batu Kamis, 9 Juni 2022. /dok. Kemenkominfo/

PR KARANGASEM - Umur merupakan aspek khusus yang wajib diperhitungkan saat pasangan memilih untuk menikah. Begitu muda umur calon pengantin, karena itu banyak juga dampak yang bakal di tanggung, diantaranya melahirkan anak stunting.

Dokter Mario Johan dalam diseminasi informasi dan edukasi percepatan penurunan stunting bertajuk Kepoin Genbest: Tunda Pernikahan Dini, Stunting Teratasi yang diselenggarakan di Kota Batu, Kamis (21/7) mengucapkan pernikahan yang sudah dilakukan di umur remaja sangatlah terdapat berisiko sebab remaja secara klinis masih pula dalam proses perkembangan. Oleh sebab itu mereka masih memerlukan konsumsi nutrisi.

“Jika remaja menikah terlalu dini, asupan gizi yang dibutuhkan terutama untuk remaja perempuan yang hamil akan terbagi dua dengan anaknya. Otomatis, dia tidak tumbuh maksimal, anaknya juga tidak tumbuh maksimal,” kata Mario.

Mario pula menerangkan jika banyak dampak yang bakal ditemui seorang ibu hamil dan melahirkan di usia sangat awal. Perihal ini misalnya menambah efek keguguran, rendahnya bobot tubuh bayi sewaktu lahir dan kelahiran prematur. Ukuran panggul remaja waktu melahirkan belum terjadi prima, maka dari itu bisa menimbulkan berlangsungnya pendarahan, distorsia atau tidak berhasil lahir, bahkan juga bisa memberikan ancaman nyawa ibu dan janin.

Baca Juga: Netizen Heboh! Tabrakan Motor Rental yang Dipakai Bule Bali Menambrak Mobil saat di Jalan Raya

“Organ reproduksi perempuan yang terlalu muda masih belum terbentuk maksimal. Kesehatan reproduksi yang belum matang akan mempengaruhi janin yang dikandung” katanya.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan umur ideal untuk menikah bagi perempuan, yakni 21 tahun atau lebih. Sementara pada laki-laki yakni di angka 25 tahun. Usia tersebut dinilai tepat karena sudah matang dan dapat berpikir secara dewasa.

Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Wiryanta, dalam acara tersebut menjelaskan, angka prevalensi stunting di Kota Batu sebetulnya sudah melebihi target yang ditetapkan oleh Presiden yaitu di angka 13,8% pada tahun 2021 dari target 14% untuk tahun 2024.

Diseminasi informasi dan edukasi percepatan penurunan stunting bertajuk Kepoin Genbest: Tunda Pernikahan Dini, Stunting Teratasi yang diselenggarakan di Kota Batu, Kamis, 21 Juli 2022.
Diseminasi informasi dan edukasi percepatan penurunan stunting bertajuk Kepoin Genbest: Tunda Pernikahan Dini, Stunting Teratasi yang diselenggarakan di Kota Batu, Kamis, 21 Juli 2022.
Baca Juga: Pengacara Nikita Mirzani Ungkap Kondisi Sang Artis Usai Dijemput Paksa Polisi, Belum Ditahan?

Halaman:

Editor: Muhamad Taufik Zakaria

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x