Sebab, kata Buya Yahya, maka jika seseorang itu setelah mandi dan langsung berwudhu, terkadang tangan seseorang itu secara sadar maupun tak sadar ingin membersihkan bagian-bagian tertentu yang dapat membatalkan wudhu.
Namun, apabila yakin bisa menjaga wudhu dalam keadaan tersebut, wudhunya tetap sah.***
Artikel Rekomendasi