Gawat 3 Hari lagi! Platform Digital di Indonesia akan Terancam Distop Oleh Kominfo

- 18 Juli 2022, 21:36 WIB
Kominfo akan Ancam Penyegelan terhadap FB, WhatsApp, Instagram, Google, Mobile Legends hingga Platform Lainnya
Kominfo akan Ancam Penyegelan terhadap FB, WhatsApp, Instagram, Google, Mobile Legends hingga Platform Lainnya /Pixabay/LoboStudioHamburg

PR KARANGASEM - Kementerian Komunikasi serta Informatika (Kemkominfo) menyampaikan kabar bakal memblokir beberapa basis digital di Indonesia.

Satu diantara yang terserang teror penyegelan yakni, Google, WhatsApp, Instagram, Twitter sampai Facebook.

Argumen Kominfo bakal menyetop beberapa aplikasi itu lantaran belum melaksanakan registrasi PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik.

Baca Juga: Setelah Beberapa Saat Kecelakaan Terjadi di Cibubur, Supir Truk Pertamina Minta di Bawa ke Kantor Polisi

Laporan ini sama dengan ketentuan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2022 mengenai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Batas waktu yang diberikan selambatnya pada 20 Juli 2022 atau tinggal 3 hari lagi.

Tak hanya platform media sosial, platform lainnya seperti PUBG hingga Netflix mendapatkan ancaman yang sama.

Baca Juga: UPDATE TERKINI, Korban Jiwa Kecelakaan Cibubur Bertambah Jadi 11 Orang

Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi menjelaskan, jika Indonesia tidak memiliki sistem pendaftaran maka seluruh PSE beroperasi tanpa ada koordinasi, pengawasan, dan pencatatan.

Halaman:

Editor: Muhamad Taufik Zakaria

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x