Rumah Donald Trump di Geledah FBI, Ada Apa?

- 23 Agustus 2022, 19:00 WIB
Rumah Donald Trump di geledah FBI
Rumah Donald Trump di geledah FBI //Foto Dominick Reuter/

PR KARANGASEM - Beberapa waktu lalu FBI menggeledah rumah Donald Trump.

Penggeledahan tersebut lantaran FBI menduga bahwa ada dokumen tentang Nuklir yang dialamatkan di Rumah Doanld Trump di kawasan Florida, Amerika Serikat tersebut.

Bukan hanya itu, paspor milik mantan Presiden AS tersebut ikut diambil FBI.

Baca Juga: Inilah yang Terjadi Jika Perang Nuklir AS-Rusia Terjadi, Dunia Akan Hancur?

Donald Trump yang rumahnya di Mar-a-Lago di Florida digeledah awal bulan ini oleh FBI, kini telah meminta pengadilan federal untuk menghentikan badan penyelidikan itu meninjau materi yang ditemukannya.

"Politik tidak dapat dibiarkan berdampak pada administrasi peradilan. Penegakan hukum, perisai yang melindungi orang Amerika tidak dapat digunakan sebagai senjata untuk tujuan politik," ucap Donald Trump.

Banding yang di lakukan oleh mant6an Presiden AS itu diajukan di pengadilan federal di West Palm Beach Florida.

Baca Juga: Mengerikan! Penelitian Tentang Bumi yang Akan Menuju Pada Kepunahan Massal, Kiamat?

Oleh karena itu, kami mencari bantuan hukum setelah serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan tidak perlu," kata pengacara Trump, dikutip dari Hindustan Times.

Halaman:

Editor: Iqbal Aulia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah