“Tindakan hukum saya bukan hanya tentang pencemaran nama baik, tetapi menditribusikan sesuatu hal yang bukan miliknya, kedua ujaran kebencian, dan yang ketiga menimbulkan kerusuhan,” kata Gus.
Dia juga mengatakan jika penasihat hukum Gus Samsudin menuntut Pesulap Merah sebesar Rp100 miliar.***
Artikel Rekomendasi