'Senggol' Kesaktian Gus Samsudin, Akhirnya Pesulap Merah di Laporkan ke Polisi

- 4 Agustus 2022, 17:23 WIB
Ramai peseteruan Pesulap Merah vs Gus Samsudin terus jadi perbincangan di jagat maya. Pasalnya, peserteruan pria bernama asli Marcel Radhival dengan Gus Samsudin itu kini berlanjut proses hukum.
Ramai peseteruan Pesulap Merah vs Gus Samsudin terus jadi perbincangan di jagat maya. Pasalnya, peserteruan pria bernama asli Marcel Radhival dengan Gus Samsudin itu kini berlanjut proses hukum. /YouTube Marcel Radhival dan Gus Samsudin

PR KARANGASEM - Drama saling serang antara Pesulap Merah dan Gus Samsudin akhirnya masuk babak baru, yaitu di laporkan nya Pesulap Merah ke Polisi oleh Gus Samsudin.

Sebelumnya Pesulap Merah mendatangi Padepokan yang terletak di Desa Rejowinangun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur tersebut akhirnya harus beruursan denga pihak kepolisian.

Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim pada Rabu, 3 Agustus 2022, atas dugaan kasus pencemaran baik dan ujaran kebencian.

Baca Juga: Cacar Monyet Dicurigai Telah Masuk Indonesia, Berikut Ciri-Ciri Gejala Monkeypox Sejak Dini

Dia merasa bahwa nama baiknya telah dicemarkan oleh lelaki yang identik dengan pakaian serba merah tersebut.

"Jadi, kedatangan kami ke sini untuk melaporkan si Marcel atau Pesulap Merah atas tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, menggiring opini masyarakat apa yang dilakukan Gus Samsudin menipu atau sebuah trik," tutur pengacara Gus Samsudin, Teguh Puji Wahono.

"Nanti akan diproses sesuai hukum berlaku," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Darwin Nunez Buktikan Kapasitasnya Untuk Menjawab Keraguan Fans

Teguh Puji Wahono menyebut bahwa Pesulap Merah dilaporkan atas pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 Undang-Undang ITE, mengenai konten video yang dibuat di media sosial dan YouTube.

Halaman:

Editor: Iqbal Aulia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini