PR KARANGASEM - Musisi yang bernama lengkap Gede Ari Astrina akan bebas hari ini setelah mendekam di penjara selama kurang lebih satu tahun.
Jerinx rencananya akan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokkan Denpasar, Bali, per hari ini, Selasa 2 Agustus 2022 usai mengajukan cuti bersyarat.
Pembebeasan Jerix sudah di konfirmasi langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Bali, Fikri Jaya Soebing dan juga kuasa hukumnya, Wayan Gendo Suardana.
"Barusan aku kontak Kalapas (Kepala Lapas Kerobokan), beliau bilang SK (Surat Keterangan) cuti bersyaratnya sudah turun," ucap pengacara Jerinx.
Baca Juga: Ruben Onsu Masih Suka Takut Untuk Tidur, Ternyata Ini Penyebabnya
Jerinx pun rencananya akan meninggalkan Lapas Kerobokan pada pukul 10.00 WITA.
"Tinggal administrasi saja, kalau tidak ada halangan, besok bebas sekitar jam 10 pagi," kata Gendo lagi.
Menurut informasi lebih lanjut, Jerinx akan di jemput oleh keluarga dan istrinya Nora Alexandra.
"Kemungkinan pasti istrinya yang akan menjemput dan mungkin dengan beberapa teman-teman dan keluarganya," ujarnya.
Artikel Rekomendasi