Sidang Perdana Doni Salmanan Akan di Laksanakan Awal Agustus

- 28 Juli 2022, 21:36 WIB
Kasus Doni Salmanan disidang di Pengadilan Bale Bandung, Kamis 4 Agustus 2022.
Kasus Doni Salmanan disidang di Pengadilan Bale Bandung, Kamis 4 Agustus 2022. /

 

PR KARANGASEM -  Doni Salmanan tersangka kasus investasi Quotex segera menghadapi sidang perdananya.

Humas PN Bale Bandung Zaenal Arif mengatakan telah menerima pelimpahan perkara kasus tersebut dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dengan nomor perkara 576/pid.sus/2022/PN Blb.

Pelimpahan perkara tersebut dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung ke PN Bale Bandung pada Kamis, 28 Juli 2022 siang.

Dengan diterimanya pelimpahan perkara, pemuda berjuluk Crazy Rich Soreang itu akan segera menjalani sidang perdana atas kasus yang menjerat namanya.

Baca Juga: Viral! Seorang Kakek Membawa Kepala Manusia di jalan Sambil Memegang Cerulit Berkarat

Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung telah menyusun jadwal sidang Doni Salmanan yang rencananya akan digelar awal Agustus 2022 di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah.

"Sidang pertama pada 4 Agustus 2022, barusan sudah ditunjuk majelisnya," kata Zaenal, di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Adapun sidang pemuda asal Soreang, Kabupaten Bandung itu akan dipimpin langsung oleh hakim yang merupakan Ketua PN Bale Bandung Achmad Satibi.

"Ketua majelisnya Achmad Satibi, hakim anggotanya Idi Il Amin dan Teguh Arifiano," ucap Zaenal, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Iqbal Aulia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x